Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menekankan dua hal, saat pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kawasan Alun-Alun Rembang, hari Selasa (24 Januari 2023).
Pertama, PPS harus menguasai regulasi aturan Pemilu. Kedua menguasai diri sendiri untuk tidak terjerumus pada sikap-sikap berpihak salah satu calon, sehingga mampu mewujudkan tegaknya demokrasi dan Pemilu yang berkualitas.
“Saya selaku kepala daerah mewanti-wanti, kuasai regulasi baik Undang-Undang maupun turunannya. Kedua kuasai diri anda, tidak boleh berpihak mendukung salah satu calon. Kalau dua hal ini kuat, maka insyaallah demokrasi akan berdiri tegak, “ tandasnya.
Hafidz mengingatkan masyarakat sekarang sudah pintar mengawasi kinerja penyelenggara Pemilu, berkat kecanggihan teknologi. Maka semua penyelenggara Pemilu, harus bekerja secara profesional.
“Jangan menganggap di depan anda tidak ada apa-apa, di belakang, samping kanan kiri nggak ada apa-apa. Tidak kelihatan, tapi padahal di depan, di belakang, di samping kanan kiri banyak orang. Sekarang alat komunikasi cukup canggih. Saya minta mulai KPU, Bawaslu, PPK, PPS bekerja profesional, “ kata Hafidz.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mendorong PPS di tingkat desa lebih aktif memanfaatkan media sosial. Termasuk meluruskan kalau ada berita-berita tidak benar menyangkut tahapan Pemilu.
“Jenengan bisa mengupgrade informasi dari website resmi KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Rembang. Mulai sekarang temen-temen PPS harus aktif di media sosial, menjadi agen sosialisasi, utamanya di wilayah desa/kelurahan masing-masing, “ terang Iqbal.
Menurutnya, PPS langsung dihadapkan pada kegiatan pembentukan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), kemudian disusul pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih.
“26 Januari akan dibentuk Pantarlih, tanggal 06 Februari Coklit ke masyarakat. Jadi tidak ada kata istirahat, ini temen-temen langsung gas, “ imbuhnya.
Jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Rembang yang baru saja dilantik sebanyak 882 orang. Komposisinya 533 laki-laki dan 349 perempuan. Setiap desa diisi 3 personil PPS. Desa besar maupun kecil, jumlahnya sama.