Warta Desa–Pemerintah Desa Banyudono bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang melaksanakan kegiatan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 bertempat di Balai Desa 30 Mei 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap. Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah.
Dalam kegiatan ini, petugas dari Kantor BPN memberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat dari pendaftaran tanah sistematis lengkap. Selain itu, juga dibahas mengenai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan tanah dan dampak positif dari program PTSL bagi masyarakat.
Warga yang hadir merasa senang dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, karena mereka dapat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya mengenai PTSL. Mereka juga diharapkan dapat memanfaatkan program ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka dengan lebih mudah.