Warta Desa–Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa , yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa. bertempat di balaidesa Banyudono senin 3/6/2024, jajaran Polres Rembang gelar sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat banyudono.
Dalam sosialisasi tersebut, Polres Rembang menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta upaya pencegahan dan penanganan narkoba. Selain itu, BNN juga memberikan edukasi tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan bagaimana melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Melalui program Desa Bersinar ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dengan kerjasama antara BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program Desa Bersinar dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan desa-desa yang bersih dari narkoba dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.