Warta Banyudono—BPD desa banyudono lakukan evaluasi atas kinerja kepala desa tahun anggaran 2023 pada kamis 21/3/2023.
Sebagai badan tertinggi di Desa, Badan Permusyawaratan Desa selain mempunyai fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa juga memiliki kewajiban dan kewenangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monev lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya