Warta Desa - sebanyak 23 Desa dikecamatan Kaliori Hadir dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa yang digelar di balai desa mojowarno hari ini 5/8/2024.
kegiatan peningkatan kapasitas ini terfokus pada tema perubahan RPJMDesa yang harus segera dilakukan dari periode 2019 - 2025 menjadi periode 2019 - 2027 seiring dengan berlakunya UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU Desa No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana terdapat perubahan masa jabatan kepala dari 5 tahun menjadi 8 tahun.
kegiatan peningkatan kapasitas tersebut turut diundang dan hadir dari unsur Pemerintah Desa dan BPD dari 23 desa di kecamatan kaliori